Kategori
Uncategorized

2 Industri Farmasi Akan Dipidana, Produknya Sebabkan Gagal Ginjal Anak

2 Industri Farmasi Akan Dipidana, Produknya Sebabkan Gagal Ginjal Anak

Penny memberikan keterangan kepada wartawan ( bisa kalian lihat di https://artikelfarmasi.com/ ). Ia menyebut ada 2 industri farmasi yang kini sedang diproses untuk dipidana.
“Dalam proses ini kami mendapatkan 2 industri farmasi yang akan ditindaklanjuti menjadi pidana. Kedeputian 4 sudah kami tugaskan masuk ke industri farmasi dan kerja sama kepolisian dan akan melakukan penyelidikan terkait pidana ini. 2 industri,” kata Penny di Istana Bogor, Senin (24/10).

Lantas, industri farmasi mana yang dimaksud Penny tersebut?
“Tapi saya tak menyebutkan sekarang tapi akan mengkomunikasikan langsung ke masyarakat,” tuturnya.
Keduanya disebut Penny bukan hanya mengedarkan produk obat sirop tercemar senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Namun lebih parah dari itu.
“DG dan DEG di produknya bukan sebagai kontaminan tapi sangat sangat tinggi sehingga diduga bisa menyebabkan ginjal akut.” tutup Penny.

Kepala BPOM Penny Lukito menyebutkan kepada ada dua industri farmasi yang kini sedang diproses untuk dipidana. Industri itu tidak hanya mengedarkan produk obat sirop tercemar senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) bahkan lebih parah dari itu.
Plt.

Proses Penelusuran Akibat Kasus Tersebut

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ignatius Warsito mengatakan, pihaknya masih meninjau untuk mengambil langkah yang tepat bagi kedua industri tersebut.

“Kita juga sedang meneliti dan memastikan, apakah salah satu langkah itu menjadi suatu hal yang bagi industri tersebut,” ujar Ignatius kepada kumparan di JIEXPO Kemayoran Jakarta, Selasa (25/10).

Tidak hanya itu, Ia juga tengah menelusuri untuk memastikan bahwa kandungan di dalam obat-obatan aman untuk di konsumsi. Menurut Ignatius, dirinya sudah memastikan sebelumnya bahwa komposisi dalam obat-obatan tidak langsung menggunakan EG dan DEG.
“Proses itu sedang kita telusuri juga untuk memastikan. Salah satunya yang kemarin, kita cek betul-betul tidak langsung menggunakan EG dan DEG itu,” ungkapnya.

Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut Bisa Gugat Perusahaan Farmasi
Kasus gagal ginjal akut baik kepada anak maupun orang dewasa kini semakin mengkhawatirkan. Tetapi, tahukah kamu bahwa jika kita terkena dampak dari obat tertentu, kita bisa menggugat perusahaan

Sebelumnya, Presiden Jokowi memanggil Kepala BPOM Penny Lukito dan Menkes Budi Gunadi Sadikin pada Senin (24/10) terkait kasus ginjal misterius pada anak. Sejauh ini sudah 141 anak meninggal dunia.
Usai ratas, Penny memberikan keterangan kepada wartawan. Ia menyebut ada dua industri farmasi yang kini sedang diproses untuk dipidana.